Pedagang Pasar Atas Sampaikan Keluhan Kepada Ketua DPRD OKU

oleh -2495 Dilihat

Baturaja.com – Puluhan pedagang pasar atas atau pasar pucuk menyambangi kantor DPRD OKU Baturaja.

Kedatangan mereka mengeluhkan masalah pembeli yang tidak lagi atau istilah lain kalau di bawah sudah lengkap kenapa naik ke lantai 2 pasar atas. Hal ini dikarenakan pedagang kaki lima sudah menjamur di bahu-bahu jalan di sekitaran pasar atas Baturaja, Rabu (20/7/2022).

Para pedagang pasar atas yang menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, Tentang kurangnya minat pembeli untuk naik ke lantai 2 dikarenakan pedagang kaki lima atau pedagang emperan yang ada di bahu-bahu jalan tepatnya di bawah pasar atas sudah melengkapi barang dagangan mereka dan sama halnya dengan barang dagangan para pedagang yang ada di atas lantai dua.

Keluhan mereka kepada ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, untuk segera menindaklanjuti para pedagang kaki lima agar segera ditertibkan sebagaimana hal layaknya pasar dan mengikuti mekanisme pasar sebagaimana mestinya.

Dilihat dari pantauan para pedagang pasar di emperan pasar atas itu sudah dipasang papan peringatan untuk tidak berjualan di bahu jalan tetapi para pedagang kaki lima tersebut tidak mengindahkan perihal papan peringatan yang telah dipasang di sebagian bahu jalan pasar tersebut. “Salah satu pedagang pasar menyampaikan perihal masalah yang telah terjadi di pasar atas lantai 2 kepada ketua DPRD OKU meminta tolong, kami pedagang di pasar pucuk lantai 2 tuh sekarang sepi para pembeli kurang naik ke lantai 2 karena di bawah sudah banyak penjual tapi mereka bisa dikatakan tidak resmi dan kami yang resmi benar-benar pedagang pasar dan mempunyai los-los membayar retribusi kepada pihak PD Pasar merasa dirugikan,” katanya.

Baca Juga :  HUT BPR ke-5, Ketua DPRD OKU Marjito Bachri Ucapkan Selamat dan Sukses

Sementara itu, KetuaDPRD OKU Ir H Marjito Bachri merasa ibah dan tidak patut hal ini bisa terjadi di lingkungan pasar atas Baturaja padahal instansi-instansi yang terkait mempunyai hak kewajiban terhadap pengolahan pasar dan jalan.

Para instansi-instansi yang turut hadir dalam masalah ini meliputi pihak PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Masing-masing instansi dihadirkan agar dapat bersama-sama melaksanakan kewajiban untuk menuntaskan masalah yang terjadi pada pedagang-pedagang yang ada di pasar atas.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Hadiri Bimtek Pilkades Serentak 2022

Marjito meminta kepada pedagang pasar untuk tidak saling menyalahkan satu sama lain baik dari instansi pemerintah maupun dari para pedagang agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan mencapai suatu kemufakatan. “Saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak dan oknum terkait untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing. Saya selaku Ketua DPRD OKU menghimbau kepada pihak PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. untuk dapat bekerja sama menuntaskan masalah ini Bila perlu kerahkan 100 orang dari pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk dapat menjaga dan menertibkan para pedagang pasar untuk tidak berjualan lagi di bahu jalan pemerintah sudah menyiapkan lost lost atau kios di pasar tersebut apabila masih kurang pemerintah juga sudah menyiapkan pasar induk yang terletak di Jalan Lintas Batukuning Baturaja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga RT 20 Sekar Jaya Gotong Royong

Mustafa salah satu pedagang pasar atas meminta kepada ketiga dinas terkait agar dapat menjaga pasar itu selama 24 jam nonstop Bila perlu dibuatkan posko penjagaan dikarenakan sudah berulang-ulang kali ditertibkan pedagang yang bandel bila tidak ada petugas mereka mulai menggelar lapak mereka di bahu jalan lagi untuk itu saya mewakili rekan-rekan pedagang pasar atas meminta tolong kepada Bapak ketua DPRD OKU untuk menegaskan kepada pihak oknum terkait yang terlibat pada lingkungan pasar untuk dapat melaksanakan tugas mereka sebagaimana mestinya.

Dari hasil audiensi yang dilaksanakan pada Rabu 20/07/2022 ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri menegaskan kepada pihak pedagang dan oknum ke pemerintahan telah disepakati bersama dan dalam waktu 3 hari ketua DPRD OKU masih melihat dan mendengar masalah pengelolaan pasar itu maka, saya selaku ketua DPRD OKU tidak akan sungkan untuk menyampaikan kepada PJ Bupati OKU. (M.As)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.