Inginkan Harmonisasi Antar BPD dan Kepala Desa, Ketua DPRD OKU Duduk Diskusi Bersama Badan Kerjasama Antar Desa

oleh -2125 Dilihat

Baturaja.com – Diskusi badan kerjasama antar desa (BKAD) diikuti perangkat desa dan BPD se-kecamatan peninjauan. tentang petunjuk teknis dalam pembuatan peraturan desa, Peraturan Kepala Desa dan peraturan bersama kepala desa di kantor Desa Karang dapo Jalan Raya Lintas Kecamatan peninjauan RT. 02 Dusun 1 Desa Karang Dapo pada Kamis (29/09/2022).

Pada diskusi itu ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. selaku tamu Kehormatan juga beliau dijadikan panutan dan pemateri oleh seluruh perangkat desa yang ada di kecamatan peninjauan agar dapat membuat Desa semakin bersinergi untuk menghindari komentar negatif dari masyarakat kepada kepala desa BPD dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2021

Juga Beliau mengatakan diwajibkan agar dapat duduk bersama mengharmonisasikan para Kades dan BPD untuk saling berdiskusi dan Peraturan dibuat bersama serta kita kerjakan bersama-sama agar masyarakat menjadi tenang.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. juga mengatakan kepada pihak Kecamatan Syamsu Rizal dan Iskandar Hadi “Memang harus kita apresiasi bagaimana agar kita bisa menyatukan BPD dan desa agar menjadi sinergi supaya masyarakat menjadi tenang agar tidak terjadi dugaan yang akan timbul dalam masyarakat,” pungkasnya. (M.as)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.